Tersangka kasus penipuan Arisan online via akun Facebook, Mei Wulan Anggraini (26) tinggal di Jalan Intan, Manyar, GresiK. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) unit IV Cyber Subdirektorat II Perbankan tersangka baru sekali menjalankan bisnis investasi palsu tersebut.
“Tersangka mengakunya baru saja berjalan dari bulan Oktober hingga Desember 2014,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol) Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim, saat ditemui suarasurabaya.net, Selasa (27/1/2015).
Awi menjelaskan, selama menjalankan aksi penipuan investasi melalui akun facebook diberi nama Gerobak Michan Community (GMC) meyakinkan terlebih dahulu pada korban pemilik akun yang masuk dalam group.
Tersangka menjanjikan, jika korban yang masuk dalam group Big Owner GMC bisa transfer dari Rp 20 hingga 60 juta, akan mendapatkan keuntungan 100 persen dari nilai investasi.
“Tapi, selama menjalankan aksi investasi palsu ini, tersangka belum merasakan hasilnya. Karena, masih meyakinkan pada korbannya dulu,” terang dia.
Tersangka yang sudah menjanjikan mengenai hasil investasi pada para korbannya, akhirnya uang yang disetorkan oleh korban diputarkan oleh tersangka.
Namun, di tengah menjalankan investasi dengan mempekerjakan tiga orang, ternyata tersangka tidak memberikan hasil investasi yang dijanjikan. Dan uang dari korban sudah disetorkan orang lain juga hilang.
“Tersangka juga mengaku kalau uangnya diinvestasikan ke Asuransi AIA. Tapi uang sudah diterima oleh tersangka mencapai 10 miliar itu sudah disetorkan ke orang lain ternyata juga kabur,” ujar dia.
Perwira tiga melati di pundak ini menambahkan, orang yang kabur membawa uang itu saat ini dikejar oleh anggota. Karena, jaringannya ini tidak di Jawa Timur saja, melainkan sampai ke luar pulau.
“Anggota sedang melacak dan mengejar jaringannya di NTB, Bali, dan Jawa Tengah,” ujar dia. (riy/ipg)