Dua jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501, kembali teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Kedua jenazah itu berlabel B054 dan B062, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA data primer.
“Keduanya berdasarkan data primer yaitu pemeriksaan gigi yang terdapat kecocokan antara hasil pemeriksaan post ortem dengan dental record dari dokter gigi yang menangani perawatan gigi korban pada semasa hidup,” kata Kombes Pol Budiyono Ketua tim DVI Polda Jatim, Minggu (25/1/2015) di crisis centre AirAsia Polda Jatim.
Budiyono menjelaskan, label B054 teridentifikasi bernama Hermanto Tanus, berusia 44 tahun, warga Wonorejo Permai, Surabaya. Untuk label B062 diketahui bernama Lia Sari, warga Mojokerto.
Data pendukung lainnya, kata dia, adalah berupa property lainnya, yaitu metode sekunder. Yang sangat kuat 100 persen, merupakan spesifik dengan milik korban.
“Data juga diperkuat metode sekunder berupa property masih melekat di tubuh korban. Ternyata di analisa dari CCTV ada kecocokan, ditambah data medis dan antropologi berupa jenis kelamin, usia dan tinggi korban sama persis,” ujarnya. (riy/wak)