Jumat, 29 November 2024
Kapal Terbakar

Diduga KM Mentari Tak Kantongi Izin Perbaikan Kapal

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Kebakaran yang terjadi di ruangan anak buah kapal (ABK) dan menyambar anjungan KM Mentari Pratama terjadi saat proses pengelasan kapal di Pelabuhan Berlian. Diduga, pihak KM Mentari Pratama tidak kantongi izin terkait proses perbaikan ringan tersebut.

Abdul Wahab Wijanarko Humas PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pengelasan di atas kapal.

“Operator terminal tidak tahu kalau ada kegiatan pengelasan kapal. Tiba-tiba muncul api dari anjungan kapal,” kata Wahab kepada wartawan, Sabtu (24/1/2015).

Dia menambahkan, peristiwa tersebut diduga KM Mentari Pratama tidak mengantongi ijin khusus dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak untuk melakukan perbaikan ringan, seperti pengecatan dan pengelasan karena karat.

“Apapun kegiatan di atas kapal wajib mendapat pengawasan dari Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, sedikitnya 28 petikemas belum terbongkar akibat peristiwa tersebut. “Tapi, setelah berhasil dipadamkan, sisanya berhasil cepat dikeluarkan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebuah kapal kargo pengangkut petikemas terbakar di Dermaga Berlian Timur, Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 11.30 WIB. Akibat kebakaran yang terjadi di KM Mentari Pratama, tiga orang mengalami luka bakar dan harus di rawat di RS PHC, Surabaya. (wak/fik)

Teks Foto:
– Proses pemadaman KM Mentari Pratama yang terbakar di Pelabuhan Berlian.
Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk suarasurabaya.net

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
27o
Kurs