Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jawa Timur mulai kebanjiran pelimpahan izin tambang dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Setelah berlakunya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota memang tak lagi bisa mengurus izin tambang.
“Total ada 845 izin tambang yang harus diselesaikan. Lalu ada izin air tanah sebanyak 700-an izin yang juga menunggu untuk diselesaikan. Izin-izin itu ada izin yang berbentuk baru dan perpanjangan izin. Kalau izin baru kami belum bisa melaksanakannya dalam waktu dekat ini, mungkin baru sekitar April nanti kami garap,” kata Dewi J Putriatni, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Kamis (22/1/2015).
Menurut Dewi, pelimpahan ini tentunya menjadikan proses pengurusan izin tambang saat ini menumpuk di kantornya. Padahal izin-izin tersebut tetap harus diselesaikan.
Saat ini, Dinas ESDM juga sudah membuat jadwal penyelesaikan dengan membagi khusus bulan Januari ini akan diselesaikan izin yang sudah mendapat sertifikat Clear and Clean dari Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. “Ada 64 izin yang sudah rampung dan mendapat sertifikat Clear and Clean ini,” kata dia.
Sedangkan untuk Februari hingga Maret, Dinas ESDM akan menyelesaikan pengajuan perpanjangan izin. Sementara mulai bulan April akan menggarap izin baru.
Selain jumlah izin, dinas ESDM saat ini juga menangani sebanyak 38 jeniz perizinan, padahal sebelumnya hanya 22 izin. Biasanya total izin yang dikerjakan dinas ESDM hanyalah 100 izinan pertahun.
“Kami sudah minta tambahan pegawai dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), mudah-mudahan cepat terealisasi,” kata dia. (fik/ipg)