Jumat, 1 November 2024

Jonan Ungkap Kenakalan Maskapai ke DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Ignasius Jonan Menteri Perhubungan membeberkan kenakalan maskapai penerbangan.

Menurut Jonan, maskapai airlines sering melanggar proses administrasi. Setiap mengajukan izin terbang selalu diikuti dengan penjualan tiket kepada masyarakat. Padahal, izin belum dikeluarkan regulator dan belum diperoleh oleh maskapai tersebut.

“Maskapai seringkali dalam ketika mengajukan rute penerbangan diikuti dengan penjualan tiket oleh maskapai. Padahal izin saja belum diperoleh,” ujar Jonan, Selasa (20/1/2015).

Ke depan, kata Jonan, Kemenhub tidak akan memberi toleransi hal seperti itu lagi.

“Ketika saya menjadi Dirut PT KAI, meski bukan izin rute namanya tetapi ketika izin belum diterima maka belum berani melakukan penjualan tiket kepada masyarakat,” paparnya.

Menteri Perhubungan mengatakan, pihaknya sedang melakukan sejumlah perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun teknis dan keamanan dalam penerbangan Indonesia.

“Perbaikannya akan terus dilakukan. Saat ini perbaikan di sisi administratif dan nanti akan dilanjutkan dengan perbaikan keamanan serta teknis,” jelasnya.

Sementara itu, Yudi Widiana Wakil Ketua Komisi V DPR mengatakan, apa yang dipaparkan Jonan tidak satupun merujuk pada perbaikan sesuai dengan assesment International Civil Aviation Organization (ICAO)

“Paparan perbaikan yang disampaikan Menhub Jonan tidak satu pun merefer perbaikan sesuai assesment ICAO,” tegasnya.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
27o
Kurs