Jumat, 31 Januari 2025

Ombudsman Apresiasi Penanganan Pungli di Surabaya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Tri Rismahariwi, Walikota sedang berbincang dengan Danang Girindrawardana, Ketua ORI. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beri apresiasi atas respon cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam menyikapi beberapa temuan terkait pungli yang terjadi di beberapa instansi publik milik Pemerintah Kota.

“Begitu mendengar kabar adanya temuan praktik pungli, walikota langsung mengumpulkan dinas terkait guna dievaluasi. Langkah penindakan terhadap oknum juga langsung dilaksanakan. Padahal di tempat lain masih menunggu,” kata Danang Girindrawardana, Ketua ORI saat berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Senin (19/1).

Menurut dia, kedatangan rombongan ORI menemui walikota, disamping mengapresiasi Pemkot, juga memberikan kesimpulan terkait temuan ORI khususnya masih adanya pungli di Surabaya.

Meski begitu, apa yang terjadi di Surabaya, dikategorikan sebagai perilaku oknum. Sedangkan, sistem pelayanan publik yang ada di Surabaya sebenarnya sudah sangat baik. “Perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini jangan sampai menghancurkan sistem,” ujarnya.

Danang mengatakan, sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW) saat ini sudah sangat bagus. Transparansi yang meminimalkan tatap muka antara pemohon dan dinas terkait menurut kacamata ORI membatasi peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Jangan sampai sistem yang sudah baik ini ternoda oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Untuk itulah diperlukan pengawasan, sebab sebaik apapun sistem yang dibangun kalau pengawasan minim hasilnya akan tidak maksimal. Dan respon Pemkot Surabaya dalam hal ini sangat baik,” kata dia.

Danang mengungkapkan, setelah ini akan ada observasi ulang. Observasi akan menggunakan metode berbeda dengan sektor yang tidak sama dengan investigasi sebelumnya. Sementara mengenai waktu pelaksanaannya, Danang enggan berkomentar lebih jauh.

“Yang pasti maksud dan tujuan kami ingin agar setiap instansi pelayanan publik konsisten memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan kata lain, kami ingin membantu Pemkot Surabaya menjadi barometer pelayanan publik terbaik,” ujarnya.

Sementara Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengatakan oknum nakal yang masuk dalam temuan ORI saat ini sedang memasuki tahap proses finalisasi untuk diberikan sanksi.

Sanksi diberikan dengan acuan aturan kepegawaian, dimana pelanggaran terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya ringan, sedang dan berat. Penentuan kategori pelanggaran akan ditentukan oleh tim yang beranggotakan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Inspektorat, Bagian Hukum dan dinas tempat oknum tersebut bekerja.

“Kalau menurut saya kok masuk kategori berat ya, seperti kasus yang sudah-sudah. Lagipula, kalau hukuman ringan tidak perlu tim, cukup surat peringatan dari saya. Tapi kita tunggu saja keputusan resminya,” kata Risma.

Untuk pungli ini, ORI juga telah menyampaikan video terkait pungli yang dilakukan oknum di Pemkot Surabaya. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs