Pengusaha Angkutan laut yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (Gapasdap) meminta pemerintah melakukan penyesuaian tarif pada sektor transportasi ini.
Khoiri Soetomo Ketua Umum DPP Gapasdap mengatakan, besaran penyesuaian tarif yang diminta sebanyak 18 persen. Angka ini menurutnya bukan angka yang tinggi jika dibandingkan dengan beban yang harus mereka bayarkan untuk operasional dan perawatan.
“Saya ingin agar penyesuaian tarif seperti yang dinikmati di jalan tol. Dimana jalan tol saja, yang kita tahu biaya pemeliharaannya tidak impor. Kami impor. Di jalan tol, tidak ada ratifikasi keselamatan yang internasional. Kami internasional. Kalau jalan tol saja yang tingkat kerusakaannya dilewati beban truk berat, dan dia ambles paling-paling cor-corannya diperbaiki, kasih semen, selesai,” ujar Khoiri pada suarasurabaya.net.
“Sedangkan kami mengandung dua. Satu kerusakan pintu ram door, kerusakan gading-gading kapal yang las-lasannya akan putus, kemudian juga instabilitas jika pemuatannya tidak baik dengan perawatan kurang baik juga,” lanjutnya.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini harus segera diwujudkan. Ia menyontohkan, jika ada kecelakaan pesawat terbang, pasti para pengambil kebijakan menilai hal itu terjadi karena tarif yang terlalu rendah sehingga harus dinaikkan. Ia berharap, pemerintah juga memberlakukan hal serupa pada angkutan laut. Ia mengklaim, dari sisi ekonomi maupun pertahanan keamanan nasional (Hankamnas), transportasi laut lebih bernilai.
“Karena kami menjahit, menyatukan, wilayah terluar dari pulau-pulau yang terpencil,” pungkasnya. (bas/tin/ipg)