Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Bentuk Pengadilan AdHoc untuk Ahli Waris AirAsia

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pemerintah akan bentuk beberapa pengadilan adhoc untuk membantu mengusut ahli waris yang sah bagi seluruh korban AirAsia QZ 8501. Pengadilan adhoc ini akan dibentuk di masing-masing pengadilan negeri tempat ahli waris dan keluarga penumpang AirAsia berada.

“Jadi nanti pengadilan adhoc inilah yang akan menetapkan ahli waris yang sah,” kata Soekarwo Gubernur Jawa Timur, Kamis (15/1/2015).

Selain itu, pengadilan adhoc ini sekaligus untuk membantu memutus sengketa waris bagi keluarga, termasuk juga membantu menyelesaikan hutang maupun membantu mencairkan simpanan uang di bank bagi para korban.

Soekarwo mencontohkan, ada beberapa korban yang merupakan satu keluarga sehingga harus dibantu proses pencairan simpanan uang termasuk juga penyelesaian utangnya.

Begitu juga jika ada ahli waris yang ternyata masih berada di bawah umur, maka pengadilan adhoc inilah yang akan membantu mencarikan ahli waris pengampu yang akan ditugasi merawat anak tersebut.

Selain bentuk pengadilan adhoc, pemerintah saat ini juga akan membangun help desk bagi korban AirAsia. Help Desk ini akan ditempatkan di Gedung Negara Grahadi dan akan berisi perwakilan dari AirAsia, pemerintah, asuransi, kepolisian serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Soekarwo, help desk inilah yang nantinya akan membantu proses pencairan asuransi bagi keluarga korban AirAsia. Di help desk ini sekaligus juga akan memetakan masalah yang timbul pada ahli waris.

Jika memerlukan putusan pengadilan, maka help desk ini nantinya akan langsung menyerahkan berkas-berkas tersebut ke pengadilan adhoc di kabupaten/kota tempat tinggal ahli waris tersebut.

Sementara itu, untuk lokasi help desk, rencananya akan menggunakan salah satu ruangan paling depan di Grahadi. Ruangan ini biasanya digunakan untuk ruangan desk pilkada serta biasa digunakan untuk menerima perwakilan unjuk rasa. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs