Sabtu, 30 November 2024

DPR Tak Terpengaruh Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Desmon Junaedi Mahesa anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra usai Rapat Pleno komisi membahas fit and proper test calon Kapolri, Selasa (13/1/2015). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Delapan fraksi di Komisi III atau Komisi Hukum DPR RI tetap akan melanjutkan proses seleksi calon Kapolri. Karena, Budi Gunawan juga belum tentu lolos seleksi.

“Kita tidak terhambat dengan ini (penetapan tersangka Budi Gunawan). Hanya 2 fraksi yang beda pendapat. Fraksi Partai Demokrat ingin fit and proper test Budi Gunawan ditunda, sedang PPP ingin panggil KPK terlebih dulu,” tegas Desmon Junaedi Mahesa anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra usai Rapat Pleno komisi membahas fit and proper test calon Kapolri, Selasa (13/1/2015).

Menurut Desmon, Komisi III, Rabu (14/1/2015) besok tetap akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Pol Budi Gunawan calon Kapolri.

Sedang sore ini, Komisi III akan berkunjung ke kediaman Budi Gunawan untuk melihat lebih dekat kehidupan pribadi dan keluarga serta warga sekitarnya terhadap calon Kapolri tersebut.

Setelah fit and proper test, kata Desmon, Komisi III akan mengundang KPK untuk mendalami kasus yang disangkakan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir.

Abraham Samad ketua KPK menjelaskan, penyidik menemukan transaksi tidak wajar terkait Budi Gunawan ini (faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 30 November 2024
27o
Kurs