Adanya dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyu Urip VIII Surabaya, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terjun langsung untuk menyikapi. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (7/1/2015) pagi mendatangi SDN tersebut untuk melakukan investigasi.
Baktiono Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, pihaknya langsung mendatangi SDN tersebut untuk memastikan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi kelas VI.
Kejadian tersebut terjadi saat siswa-siswi kelas VI melakukan outbound program Kegiatan Tengah Semester (KTS) di Alas Prambon, Sidoarjo. Dari kegiatan itu ada keluhan dari siswi jika diperlakukan tidak senonoh. Petugas outbound memegang bagian sensitif para siswi.
“Pihak guru sudah menyampaikan ke pihak outbound untuk meminta maaf, tapi dari wali murid ada masih tidak terima. Bahkan ada yang trauma hingga sekian hari tidak masuk. Yang lain juga seperti itu, takut didiskriminasi,” kata Baktiono kepada wartawan, Rabu (7/1/2015) usai bertemu dengan Kepala Sekolah.
Dia menambahkan, setelah bertemu dengan Kepala Sekolah, pihak sekolah menyampaikan memang hal tersebut terjadi. Pihak sekolah juga sudah meminta pengelola lokasi outbound untuk minta maaf kepada guru dan murid. Namun ada siswi yang cerita kepada orang tua, sehingga orang tua tidak terima dengan tindakan tersebut.
“Sehingga saya minta pihak Dinas pendidikan nanti menindaklanjuti, agar kejadian seperti ini tidak terulang, baik di sini maupun di sekolah lainnya. karena ini berdampak pada psikologi anak didik,” ujarnya.
Pihak sekolah, kata Baktiono, akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan, dan nanti Dinas Pendidikan yang akan menindaklanjuti hal ini sebagai pemangku pendidikan yang ada di Surabaya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Baktiono Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya saat bertemu dengan pihak sekolah untuk mencari tahu kronologi kejadian yang sebenarnya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net