Sabtu, 23 November 2024

Polri Siapkan Regu Tembak untuk Terpidana Mati Bandar Narkoba

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Jenderal Polisi Sutarman Kapolri menegaskan hukuman mati bagi bandar narkoba yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus segera dilaksanakan.

Ini penting agar memberikan efek jera bagi bandar dan pengedar narkoba yang cenderung meningkatkan intensitasnya dengan berbagai modus operandi.

“Di dalam bui pun bandar narkoba itu masih bisa mengendalikan bisnis haramnya. Ini pertanda para bandar itu tidak kapok,” kata Kapolri di Kantor Presiden, Rabu (7/1/2015).

Kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan hukuman mati harus melihat fakta ini. Yang dipikirkan para bandar hanya uang, hatinya tidak tersentuh rusaknya generasi bangsa akibat narkoba.

“Bagi saya tidak ada pilihan lain terpidana mati bandar narkoba itu harus segera dieksekusi, untuk menimbulkan efek jera,” kata Kapolri.

Polri sebagai pelaksana hukuman mati sudah menyiapkan regu tembak, tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung selaku eksekutor.

Hukuman mati terhadap bandar narkoba masih mengundang kontroversi di kalangan penggiat HAM maupun pemuka agama.

NU dan Muhammadiyah ormas Islam terbesar di Indonesia mendukung hukuman mati. Karena bandar narkoba telah menimbulkankerusakan di kalangan generasi bangsa.

Namun Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) minta hukuman mati di Indonesia dipertimbangkan kembali dengan alasan kemanusiaan.

Di Indonesia saat ini terdapat 54 terpidana mati dalam kasus narkoba, lima di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. (jos/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs