Sabtu, 23 November 2024

Gereja Katolik Tolak Hukuman Mati

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta. Foto: Jose suarasurabaya.net

Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta menegaskan, mencabut nyawa bandar narkoba melalui hukuman mati bukan persoalan yang mudah.

“Ada pertanyaan yang harus dijawab, apakah yang disebut bandar narkoba itu benar-benar bersalah atau sekadar korban balas dendam saja,” kata Ignatius.

Oleh sebab itu, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diminta agar mempertimbangkan kembali keputusan yang melanggar hak asasi manusia tentang hukuman.

“Hak hidup setiap orang harus dihormati, tidak boleh dihilangkan dengan begitu saja,” kata Uskup kepada wartawan sesudah memimpin Misa Pontifikal di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (25/12/2014).

Pernyataan Uskup Agung Jakarta ini, berlawanan dengan keputusan pemerintah Jokowi yang menolak permohonan grasi terpidana mati bandar narkoba.

Keputusan Jokowi dalam menjatuhkan hukuman mati terhadap bandar narkoba, didukung PBNU dan Muhammadiyah.

Dua Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan terbesar di Indonsia itu, mengapresiasi keberanian presiden yang menolak permohonan grasi bandar narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Said Aqil Siradj Ketum PBNU dan Din Syamsuddin Ketum PP Muhammadiyah kepada wartawan, setelah menerima kunjungan presiden di kantornya masing-masing, Rabu (24/12/2014) kemarin.

Dasar pertimbangannya adalah narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara, generasi yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba itu jumlahnya juga terus bertambah.

Bagi NU, tidak ada pilihan lain untuk mendukung penuh keberanian Presiden Jokowi menolak permohonan grasi gembong narkoba.

“Pelaksanaan hukuman mati terhadap bandar narkoba lebih cepat dan lebih baik,” kata Ketum PBNU

Mendengar pernyataan Ketum PBNU dan Ketum PP Muhammadiyah, presiden meminta kepada Menko Polhukam dan Jaksa Agung serta Kapolri, agar menjelaskan soal hukuman mati ini kepada masyarakat luas tanpa ragu.

Namun, Komnas HAM tetap pada sikapnya untuk menolak hukuman mati. Meskipun, pemerintah didukung NU dan Muhammadiyah.(jos/ono/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs