Rencana Anis baswedan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbud Dikdasmen) kembali ke kurikulum 2006, membingungkan pemangku pendidikan maupun orang tua murid.
Anis Baswedan sudah menyiapkan surat keputusan menteri untuk menghentikan kurikulum 2013 (K 13) dan kembali ke kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penerepan K 13 dinilai terlalu dipaksakan tanpa mempertimbangkan kemampuan guru dalam mengimplementasikan K 13 kepada anak didiknya.
Seharusnya guru disiapkan dengan baik terlebih dahulu, kemudian kurikulumnya diterapkan.
“Sehebat apapun kurikulumnya, kalau gurunya saja tidak menguasai, apa terus dilaksanakan,” sela Anis Baswedan.
Pernyataan Menteri Pendidikan ini berbeda dengan Jusuf Kalla Wakil Presiden RI.
Menurut Wapres, kalau gurunya dianggap masih kurang menguasai, sebaiknya masa transisi K 13 diperpanjang. Bukan langsung dihentikan, kemudian kembali ke kurikulum 2006.
“Selain biaya yang cukup besar, untuk menyiapkan K 13 akan terbuang percuma, selain itu juga membingungkan orang tua murid. Masak ganti menteri, ganti kurikulum,” kata Wapres.
Bina Suhendra pemerhati pendidikan menilai, kurikulum 2013 dari segi pengayaan materinya sudah cukup bagus. Seperti memberi ruang kepada anak didik untuk mengembang kepribadiannya dan ini sudah dirasakan para siswa.
Menurut Bina, kalau ada orang tua yang tidak suka dengan K 13, tidak masalah yang penting anaknya menyukai karena dia yang sekolah bukan orang tuanya.
“Anis Baswedan salah besar, kalau benar-benar akan mencabut K 13 dan kembali ke kurikulum 2013. Sistem pendidikan di negara lain seperti Singapura dan Malaysia juga sudah berubah,” kata Bina yang juga lulusan sarjana kimia sebuah perguruan tinggi di Jerman.
Selain Menteri, belum ada pejabat di jajaran Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah yang mau bicara soal penghentian kurikulum 2013.(jos/ono)