Pemkab Lumajang berkomitmen untuk mengedepankan good government dan good governance sebagai implementasi transparansi guna mencegah korupsi.
Buntaran Supriyanto Sekda Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (10/12/2014), mengatakan, sebagai abdi negara tentu masalah korupsi menjadi masalah penting yang harus disingkirkan.
“Ini sesuai komitmen kita untuk melayani masyarakat. Kita sebagai pelayan masyarakat. Sehingga, untuk komitmen khusus tidak ada, hanya kembali ke tupoksi PNS sebagai abdi negara yang harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” katanya.
Meski demikian, Sekda Lumajang mengakui bahwa ada potensi atau celah yang bisa diterabas oknum yang berperilaku menyimpang dengan melakukan korupsi.
“Saya sepakat dengan pemeirntah pusat, sejak saat ini semuanya tidak ada. Khususnya rapat di Hotel. Bahkan, sejauh ini Pemkab Lumajang juga telah menerapkan berbagai efisiensi anggaran. Bersama DPRD dalam pembahasan APBD kemarin, kita sudah komitmen untuk mencoret anggaran-anggaran yang tidak diperlukan. Fokusnya tetap kepada pelayanan masyarakat,” kata buntaran.
Sementara itu, Indah Amperawati Masdar Kepala Bappekab Lumajang dalam kesempatan terpisah menyampaikan, refleksi peringatan Hari Anti Korupsi tidak boleh hanya dijadikan sebagai jargon semata. Harus menjadi propaganda yang disebarluaskan dan melekat dihati.
“Tidak hanya bagi aparatur pemerintah dan penegak hukum saja. Namun, bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Senada dengan Sekda, internal Pemkab Lumajang saat ini telah menegaskan bahwa staf yang melakukan korupsi akan membawa dampak resiko-resiko terhadap pekerjaan dan status hukumnya.
“Itu sudah dituangkan dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengawasan intrernal di lingkungan Pemkab Lumajang melalui SPIP,” ujarnya. (her/nif)