Selama ini Fuad Amin Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan sulit tersentuh oleh hukum. Kasusnya selalu mentok di kejaksaan.
Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan, kasus hukum Fuad Amin Imron sebenarnya sudah lama, tetapi baru sekarang bukti-bukti itu terkuak.
“Buktinya baru ada sekarang. Sudah ada kasusnya sejak lama, mentok terus di tingkat kejaksaan. Sekarang sudah fix di KPK,” ujar Mahfud saat di kantor KPK, Senin (8/12/2014).
Dia menjelaskan, dengan berhasilnya KPK mengusut kasus yang disangkakan terhadap Fuad Amin, berarti tingkat kebenarannya cukup kuat atau bisa dikatakan buktinya cukup kuat.
Mahfud tidak mengerti mengapa sebelumnya kasus yang akan menjerat Fuad Amin selalu mentok.
Yang jelas menurut Mahfud, korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Saya katakan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu, walaupun orang yang dipandang kuat di daerah,” tegasnya.
Dia mencontohkan orang kuat itu seperti di Banten maupun Bangkalan. Tetapi penegakkan hukum harus jalan dan tidak perlu takut.
Kata Mahfud, pergunjingan terhadap kasus Fuad Amin sebenarnya sudah ada di koran-koran. Kasusnya akan terungkap sesudah KPK menangkapnya.
Waktu ditanya, apakah proyek-proyek di Bangkalan selama ini mandek karena Fuad Amin, Mahfud mengaku kalau kemungkinan itu ada, tetapi biar dibuktikan KPK saja.(faz/ono/ipg)