Teguh Juwarno anggota Komisi X DPR RI fraksi PAN mengatakan kurikulum 2013 Layak dihentikan. Menurutnya penghentian kurikulum 2013 (K.13) memang sudah selayaknya dilakukan, untuk itu, kurikulum 2006 bisa digunakan kembali.
“K-13 memang terasa sekali dipaksakan. Secara obyektif, negara maju membutuhkan waktu tidak kurang dari 10 tahun untuk melakukan uji coba perubahan kurikulum yang radikal,” kata Teguh di sela-selasa acara Pandora di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/12/2014).
Dia mengaku tidak heran bila akhirnya Komisi X banyak menerima keluhan, baik dari guru maupun orang tua murid. Sebab guru yang diharuskan memiliki kemampuan komprehensif, ternyata tidak mampu melakukannya.
“Kalau gurunya belum siap, lalu bagaimana dengan muridnya? Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah saat itu juga belum mempersiapkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Reni Marlinawati anggota komisi X fraksi PPP menyambut positif penghentian pelaksanaan K-13. “Tentunya sembari melakukan perbaikan serta pengembangan K-13 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota,” kata Reni dalam surat elektroniknya, Minggu (7/12/2014).
“Selain itu, ada juga persoalan mengenai guru yang belum dilatih, sistem pembelajaran yang belum berubah serta sarana dan prasaran yang belum memadai. Temuan-temuan itu kami jumpai saat melakukan kunjungan lapangan di berbagai daerah,” kata dia.
Reni menambahkan, kejadian K-13 tersebut patut menjadi pelajaran. Sehingga bilamana terdapat gagasan besar terkait dengan pendidikan nasional, sebaiknya dipersiapkan secara matang sebelum dilaksanakan.
“Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku pendidikan bukan mesin atau robot yang serba otomatik bisa berubah,” tandasnya.(faz/wak)