Sabtu, 23 November 2024

Honor Ketua RT/RW, Guru Ngaji dan Modin di Surabaya Dinaikkan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Mulai 1 Januari 2015, pemerintah Kota Surabaya akan naikkan honor Ketua RT, Ketua RW dan Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) di Surabaya. Selain itu, kenaikan serupa juga akan diberlakukan bagi honor modin, guru ngaji TPQ, guru sekolah minggu, serta Bunda PAUD.

Armuji, Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, kenaikan ini sudah disetujui dan digedok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. “Kami sudah menyetujui dan mengganggarkan di APBD sebesar Rp12,7 miliar untuk kenaikan honor ini,” kata Armuji, Jumat (5/12/2014).

Menurut dia, kenaikan honor yang sudah disetujui rata-rata adalah Rp150 ribu, sehingga untuk honor Ketua RT menjadi RP300 ribu, ketua RW350 ribu, dan Ketua LKMK Rp450 ribu.

Sedangkan untuk honor modin yang awalnya Rp150 ribu akan dinaikkan menjadi Rp300 ribu, begitupula guru ngaji TPQ, guru sekolah minggu dan Bunda PAUD yang awalnya Rp150 ribu akan dinaikkan menjadi Rp250 ribu.

Menurut dia, anggaran Rp12,7 miliar ini merupakan hitungan pasti karena jumlah ketua RT di Surabaya saat ini mencapai 9.118 orang, ketua RW 1.368 orang dan LKMK sebanyak 154 orang. Sedangkan untuk modin se-Surabaya saat ini sebanyak 1.700an orang. Sementara untuk guru ngaji dan guru sekolah minggu saat ini mencapai 12 ribuan orang, dan bunda PAUD sebanyak 5000an orang.

“Saat ini juga sedang kita fikirkan untuk menambah jumlah modin, karena satu RW saat ini hanya satu modin, padahal idealnya tiap RW itu ada dua modin,” kata Armudji. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs