Selama 12 jam melakukan penggeladahan rumah Fuad Amin Imron Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bangkalan, di Jalan Kupang Jaya 4 dan 5, Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sebuah brankas dan beberapa surat mobil.
Dari informasi yang berhasil dihimpun suarasurabaya.net, petugas KPK sulit membuka brankas yang berukuran 120×80 centimeter tersebut.
“Brankasnya tidak bisa dibuka, meski dibor. Jika dipaksakan justru nanti bisa patah,” kata satu diantara petugas yang ikut melakukan penggeledahan di rumah Fuad Amin, Kamis (04/12/2014).
Hingga kini, KPK juga masih terus menginterogasi Soleh, seorang anak yang merupakan penjaga rumah Fuad Amin Imron.
“Yang jaga rumah itu datang sekitar pukul 17.00, sekarang masih di dalam bersama KPK,” ujarnya.
Sekadar diketahui, KPK melakukan penggeledahan rumah Fuad Amin Ketua DPRD Bangkalan yang terletak di Jalan Kupang Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut menyusul tertangkapnya Fuad Amin Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan terkait kasus Migas. (riy/nif/wak)