Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fuad Amin Imron Ketua DPRD Bangkalan, Madura terkait dengan suplai gas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Itu pembayaran rutin terkat suplai gas, dari 2007 perjanjiannya,” kata Adnan Pandu Praja Wakil Ketua KPK di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Melansir dari Antara, KPK melakukan tangkap tangan pada Senin (1/12/2014) di Bangkalan terhadap tiga orang, salah satunya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imroan, sedangkan dua orang lain berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiganya sudah ada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12/2014) dini hari.
“BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin. Dia (Fuad) tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah,” tegas Adnan.
KPK juga menyita barang bukti sebesar Rp700 juta dalam OTT tersebut.
“Itu bagian dari jatah Karusda (kepala perusahaan daerah) yang sudah biasa rutin. Pokoknya itu bagian dari yang sudah ada perjanjiannya 2007 dan sudah lama,” tegas Adnan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di tempat yang sama menyatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan bahwa korupsi sudah sistemik.
“Ini yang disebut dengan sistemik. Menggerogoti sistem dan merusak sistem, karena itu kita mengambil tindakan mereview semua izin proses, yang begitu itu nanti akan terungkap ketika kita mereview sistem secara keseluruhan,” kata Sudirman.
Kementerian ESDM mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan suluruh elemen pemerintah untuk memberantas korupsi.
“ESDM berkoordinasi dengan seluruh elemen pemerintah, di tempat-tempat yang risikonya besar,” ungkap Sudirman. (ant/ono)