Kamis, 28 November 2024

Gelar Perkara Kasus KBS, Polisi Masih Dalami Temuan Fisik di Enam LK

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Penanganan kasus pemindahan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Polrestabes Surabaya, belum sampai titik akhir. Pihak kepolisian hingga mengaku masih terus mendalami bukti-bukti yang sudah ditemukan selama ini.

Jajaran penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus ini, Rabu (26/11/2014) kembali melakukan gelar perkara hasil temuan pengecekan fisik di enam lembaga konservasi (LK) dimana satwa KBS dipindahkan.

AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, gelar perkara yang dilakukan tidak hanya diikuti penyidik internal Polrestabes Surabaya. Namun juga melibatkan tim supervisi dari Polda Jatim. Dalam gelar perkara tersebut, dipaparkan hasil temuan pengecekan fisik sebelumnya.

“Salah satu poinnya mengenai temuan adanya 79 satwa milik KBS yang mati di tempat baru dan 38 satwa yang dipindahkan ke pihak ketiga di luar perjanjian,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Rabu (26/11/2014).

Dia menambahkan, dalam gelar perkara juga membahas tentang kompensasi dalam perjanjian pertukaran satwa. Seperti adaanya kompensasi uang Rp 200 Juta dari Mirah Fantasia Banyuwangi, dimana uang tersebut ternyata tidak masuk ke KBS, namun ke Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).

Dari gelar perkara yang dilakukan, kata Sumaryono, tim supervisi memberi suport dan penekanan agar kami semakin fokus agar tidak salah langkah untuk mendalami apa saja yang disangkakan. “Intinya tim supervisi Polda Jatim mensuport, dan memberi masukan untuk tetap fokus, jangan sampai salah langkah,” ujarnya.

Ditanya terkait apa saja yang disangkalkan, Sumaryono menjelaskan, yaitu tentang adanya unsur perniagaan dalam perjanjian satwa KBS. Sebab, dalam perjanjian pertukaran satwa tersebut diikuti kompensasi yang berupa barang dan uang. Seperti halnya kompensasi uang yang diberikan Mirah Fantasia. Atau kompensasi dari Taman Satwa Lembah Hijau Lampung yang memberikan satu unit mobil Toyota Innova dan satu unit sepeda motor.

“Kini kami terus dalami ini dengan dibentengi tim supervisi dari Polda Jatim,” kata dia. (wak/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
28o
Kurs