Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Bawaslu

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pengusutan dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, hingga saat ini terus dilakukan Polda Jatim. Kelanjutan penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim, masih menunggu hasil audit yang valid dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Irjen Pol Anas Yusuf saat ditemui wartawan usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2014, di Mapolda Jatim, Rabu (26/11/2014) mengatakan, penyelesaian kasus korupsi tidaklah mudah. Dia mencontohkan, apabila masyarakat melaporkan si A melakukan tindak korupsi, tidak serta merta si A tersebut langsung bisa ditetapkan menjadi tersangka. Tentunya harus dilakukan penyelidikan dan harus ada hasil audit yang valid dari BPK maupun BPKP.

“Kami masih menunggu hasil audit BPKP. Kalau ada temuan potensi kerugian negara, itu berati ada pelanggaran tindak pidana korupsinya,” kata Irjen Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim.

Disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, Kapolda menegaskan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP.

“Tunggu audit dari BPKP. Kami juga mengupayakan percepatan kasus ini. Sebab, kami juga tak ingin menggangu proses Pilkada nanti,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dana hibah dari APBD itu digelontorkan oleh Pemprov Jatim pada 2013. Modus dugaan korupsi yang dilakukan yaitu, anggaran yang mencapai Rp142 miliar lebih, dipergunakan untuk proyek kegiatan maupun pengadaan barang oleh Bawaslu Jatim.

Namun, peruntukannya tidak sesuai dan hanya digunakan senilai Rp3,5 miliar dari total dana yang sudah dikucurkan. Dari penggunaan dana yang tidak sesuai dengan kucuran dana sesungguhnya itulah yang menimbulkan adanya dugaan praktek penyelewengan anggaran. (wak/ono/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs