Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyatakan status aktivitas Gunung Tangkuban Parahu pada Senin, pukul 08.30 WIB normal, namun masyarakat, seperti wisatawan, pendaki, dan pedagang tetap dilarang mendekati Kawah Ratu gunung itu.
“Hasil pemantauan pada tanggal 29 Juli 2019, pukul 08.30 WIB, status Gunung Tangkuban Parahu level 1, normal,” kata Budi Budiman Wahyu Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Jabar di Bandung, Senin (29/7/2019).
Ia mengatakan hasil pemantauan melalui seismograf, masih terjadi tremor secara terus-menerus di gunung yang wilayahnya meliputi Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang itu, dengan 0,5 sampai dengan empat amplitudo namun dominasinya satu amplitudo.
“Tapi masyarakat di sekitar, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata diminta tidak mendekat ke puncak Gunung Tangkuban Parahu pada radius 500 meter dari bibir Kawah Ratu,” ujar dia, seperti dilansir Antara.
Budi mengatakan bahwa status Gunung Tangkuban Parahu yang identik dengan legenda Sangkuriang itu pada Minggu (28/7/2019) malam juga dinyatakan sudah normal.
BPBD Jabar menyatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan petugas di Pos Pantau Gunung Tangkuban Parahu pada Minggu (28/7/2019), pukul 19.45 WIB.
“Untuk hasil pemantauan tanggal 28 Juli 2019 pukul 19.45 WIB status Gunung Tangkuban Parahu dalam keadaan normal,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang tetap melaksanakan piket siaga darurat erupsi Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Bandung Barat pascaerupsi gunung tersebut pada Jumat (26/7/2019) sore.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pos Pemantau Gunung Tangkuban Parahu PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Badan Geologi sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut oleh komandan lapangan, berdasarkan hasil evaluasi lapangan setiap harinya,” kata dia. (ant/dwi)