Fraksi Nasdem membantah, telah melarang anggotanya ikut dalam rapat komisi, sebelum Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) disahkan.
Johnny G Plate Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR di Gedung Nusantara III DPR, mengungkapkan, fraksinya tidak pernah mengintruksikan anggotanya untuk tidak mengikuti rapat komisi.
“Kami tidak pernah menginstruksi anggota fraksi kami tidak ikut rapat komisi. Silahkan mereka ikut rapat,” katanya, seperti yang terlansir di Antara, Selasa (25/11/2014).
Terkait rapat beberapa komisi yang tidak diikuti seluruh anggota Fraksi Nasdem dari komisi terkait, Johnny berdalih tidak mengetahuinya.
“Saya belum melihat absen kehadiran anggota Fraksi Nasdem dalam rapat-rapat komisi,” katanya.
Namun dia menegaskan Fraksi Nasdem aktif dalam mengikuti rapat- rapat komisi. Contohnya, dalam rapat Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin, seluruh anggota Fraksi Nasdem hadir.
“Coba periksa absen di Komisi XI siapa yang paling lengkap. Nasdem paling lengkap,” katanya.
Dia menjelaskan, ketidakhadiran beberapa anggota Fraksi Nasdem dalam rapat bukan disebabkan permasalahan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
“Kondisi di DPR sudah hampir stabil. Sejauh ini teman-teman di Koalisi Merah Putih masih konsisten,” katanya.
Namun, terkait ketidakhadiran anggota DPR lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam rapat komisi, Jhonny enggan mengomentarinya.(ant/nif/ipg)