Sabtu, 23 November 2024

Bangil akan Dijadikan Ibu Kota Pasuruan di Tahun 2015

Laporan oleh Triono
Bagikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menetapkan Bangil sebagai ibu kota Pasuruan pada 2015 setelah jajaran pemerintah daerah mempresentasikan kesiapan kota itu di hadapan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bangil telah memenuhi persyaratan sebagai ibu kota kabupaten dari segi aspek yuridis, kajian akademis yang disinergikan dengan tata ruang,” kata Irsyad Yusuf Bupati Pasuruan yang dilansir Antara, Senin (24/11/2014).

Selain itu, lanjut Irsyad, pihaknya masih menunggu tim Kemendagri untuk verifikasi data dengan kondisi riil di lapangan dalam waktu dekat yang akan meninjau langsung ke Kabupaten Pasuruan.

“Tim Kemendagri dalam waktu dekat ini akan mengecek secara langsung dan mencocokkan data dengan kondisi yang ada di Bangil agar mempercepat pemindahan ibu kota kabupaten,” katanya.

Ia mengatakan, alasan pemindahan ibu kota dikarenakan ibu kota kabupaten berada dalam satu wilayah administratif dengan Kota Pasuruan sejak zaman prakolonial dan kolonial.

“Dari segi infrastruktur maupun kelembagaan masyarakat, Bangil siap menjadi ibu kota yang didukung dengan adanya jajaran instansi vertikal, seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres yang sudah berkantor di Bangil,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam waktu enam bulan mendatang, pemerintah dan DPR RI akan menyiapkan program legislasi (Proleg) Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penetapan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan yang bersamaan dengan Kabupaten Nias.

“Kami sudah menyiapkan proleg Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan ditandatangani Presiden RI sebagai tanda diresmikannya ibu kota Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Menurutnya, sejumlah perkantoran telah dipindahkan ke Kecamatan Bangil, kemudian perpindahan ini akan diikuti dengan pemindahan kantor kesekretariatan dan kantor Bupati Pasuruan.

“Untuk aset-aset Pemkab Pasuruan yang masih berada di wilayah Kota Pasuruan akan dikonsultasikan dengan DPRD dan pemerintah pusat. Apakah akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain atau dilepaskan pada pihak ketiga,” kata Irsyad.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs