Sabtu, 23 November 2024

DPR Curiga Pemerintah Sedang Mendelegitimasi DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komisi VI DPR permasalahkan Surat dari Menteri BUMN ini. Foto : Faiz suarasurabaya.net

Kecurigaan ini muncul dengan adanya surat dari Rini Soemarno Menteri BUMN kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang rapat-rapat di Komisi VI ditunda. Akibatnya, Komisi VI DPR mempermasalahkan Surat dari Menteri BUMN itu.

Di Ruang Rapat Komisi VI, Achmad Hafisz Tohir ketua komisi VI menunjukkan copy surat dari Menteri BUMN yang mengajukan permohonan penundaan jadwal-jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Pejabat Eselon I dari Kementerian BUMN.

“Surat ini tertanggal 20 November 2014. Isinya, Menteri BUMN mengharapkan Komisi VI untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari Pimpinan,” ujarnya mengutip bunyi surat tersebut, Jumat (21/11/2011).

Kata ‘Pimpinan’ dalam surat itulah yang ingin ditanyakan langsung oleh para Pimpinan Komisi Perdagangan. “Kita ingin tahu siapa Pimpinan yang dimaksud dalam surat itu. Jangan-jangan ada upaya delegitimasi terhadap DPR kalau terus menerus begini,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Dodi Reza Alex Noerdin Wakil Ketua Komisi VI menyayangkan adanya surat permohonan Menteri BUMN kepada DPR untuk tidak mengundang Pejabat Kementerian dan Pimpinan BUMN.

“Dengan adanya permohonan untuk tidak mengundang mitra kerja kami, Komisi VI jadi bingung apa sebenarnya yang diinginkan Pemerintah. Kita sudah bekerja sejak awal, tapi mereka malah tidak mau diajak bekerjasama dengan cara tidak memenuhi undangan rapat,” tegas politisi Partai Golkar itu.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs