Ratusan buruh, kembali datangi Gedung Negara Grahadi, Kamis (20/11/2014) siang. Unjuk rasa kali ini merupakan bagian dari aksi maraton yang mereka gelar jelang penetapan Upah Minimium Kabupaten/Kota (UMK) 2015.
Dalam aksinya, massa menolak usulan Soekarwo Gubernur Jawa Timur yang mengusulkan UMK untuk Kota Surabaya sebesar Rp2,5 juta.
Sekadar diketahui, pada Rabu (19/11/2014) kemarin, Soekarwo mengatakan dihadapan pengunjuk rasa jika UMK untuk Kota Surabaya idealnya adalah Rp2,5 juta. Angka ini kata dia, belum termasuk prosentase inflasi dampak BBM, sehingga jika ditambah inflasi kenaikan BBM maka UMK Kota Surabaya kemungkinan adalah Rp2,7 juta.
Usulan dari gubernur ini memang langsung ditolak buruh dan buntutnya hari ini mereka kembali berunjuk rasa. Buruh sendiri mendesak besaran UMK untuk Kota Surabaya adalah Rp2,840 juta ditambah 10 persen.
Rp2,840 juta adalah angka usulan dari dewan pengupahan unsur serikat pekerja dan tambahan 10 persen adalah konsekwensi dari adanya kenaikan BBM.
Sementara itu pantauan suarasurabaya.net di Gedung Negara Grahadi, aksi hari ini tak sebesar yang kemarin. Jika kemarin lebih dari dua ribu massa berunjuk rasa di Grahadi, untuk hari ini jumlahnya hanya sekitar 1000an pengunjuk rasa.
Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan dipandu sebuah truk bak terbuka. Unjuk rasa sendiri tak sampai menutup Jl Gubernur Suryo karena massa hanya menggelar unjuk rasa di sisi bawah Patung Gubernur Suryo. (fik)