Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
”Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali),” kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK di Jakarta, seperti dikutip AntaraKamis (20/11/2014).
Zulkarnain Wakil Ketua KPK, sebelumnya juga pernah mengungkapkan bahwa waktu kejadian perkara tersebut berkembang ke periode 2010-2011, setelah dilakukan penyidikan mendalam.
Padahal dalam kasus tersebut, KPK awalnya menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
“penyidikan awal kasusnya konsentrasi tahun 2012-2013, ternyata yang ada 2010-2011,” kata Zulkarnain pada Jumat (14/11/2014) lalu. (ant/riy/wak)
Teks Foto : Ilustrasi