Jumat, 22 November 2024

10 Strategi Pengendalian BBM Versi BPH Migas

Laporan oleh Triono
Bagikan

Andy Noorsaman Sommeng Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH) Migas menyampaikan, bahwa BPH Migas memiliki 10 strategi dalam mengendalikan realisasi penyaluran jenis BBM tertentu agar tidak melampaui kuota APBN Perubahan 2014 yang telah ditetapkan sebesar 46 juta kilo liter. Kesepuluh strategi tersebut meliputi :

1. Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam rangka kebijakan pembatasan maksimal pembelian BBM.

2. BPH Migas akan meningkatkan jaminan ketersediaan BBM nonsubsidi di seluruh Indonesia terutama wilayah yang berdekatan dengan kegiatan industri, pertambangan dan perkebunan, khususnya “outlet” minyak solar.

3. BPH Migas menyalurkan jenis BBM tertentu dengan sistem tertutup untuk sektor pengguna seperti usaha perikanan, mikro, pertanian dan pelayanan umum sesuai Peraturan Presiden Nomor 15/2012 tentang harga jual eceran.

4. BPH Migas menerapkan pembayaran BBM bersubsidi yang tidak dibayar tunai.

5. BPH Migas mewajibkan seluruh kendaraan plat hitam roda empat ke atas milik pribadi untuk menggunakan BBM nonsubsidi secara bertahap.

6. Mengembangkan wilayah distribusi Alpha Regional.

7. BPH Migas akan menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 3, 4, dan 5 tahun 2012 tentang pengendalian BBM, konsumen pengguna, dan pemberian rekomendasi satuan kerja perangkat daerah.

8. BPH Migas mengeluarkan Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi.

9. BPH Migas merevisi Surat Keputusan tentang Penugasan Pertamina Nomor 13/PSO/BPH Migas/KOM/2014.

10. BPH Migas menerapkan sistem tertutup kepada sektor pengguna tertentu.

Melansir dari Antara, Andy Noorsaman juga mengemukakan, realisasi premium pada Januari-Oktober 2014 naik sebesar 1,6 persen dibanding dengan kuota premium APBN Perubahan 2014 pada saat yang sama.

“Kuota premium yang dialokasikan dalam APBN Perubahan Januari hingga Oktober 2014 sebanyak 24.511562 kilo liter, sedangkan realisasinya 24.892.568 kilo liter,” katanya saat rapat dengan anggota Komisi VII DPR di Gedung Nusantara I DPR di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Sedangkan realisasi minyak tanah pada Januari-Oktober 2014 naik 2,4 persen, yakni sebanyak 749.589 kilo liter dari realisasinya 767.788 kilo liter.

Andy mengatakan, BPH Migas memiliki hambatan dan tantangan dalam melaksanakan tugasnya yang belum optimal, yakni koordinasi antar instansi terkait, disparitas harga BBM bersubsidi yang masih memiliki potensi penyalahgunaan dan keterbatasan tugas atau fungsi BPH Migas dalam mengatur dan mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.(ant/ono/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs