Jumat, 22 November 2024

Sembilan Saksi Kasus Perusakan Rumah Warga oleh Pesilat Diperiksa

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan, pasca penyerangan dan perusakan rumah warga Banjar Sugihan, Minggu (16/11/2014),yang dilakukan kelompok Perguruan Setia Hati Terate (PSHT).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Tabes Surabaya, hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, yang terdiri dari tiga orang warga Banjar Sugihan, tiga orang dari perguruan silat, dan tiga orang dari anggota kepolisian.

“Kasus itu masih kami selidiki. Kami sudah memeriksa sembilan orang saksi, baik dari perguruan silat, warga, maupun dari anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi,” kata AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/11/2014).

Dia menambahkan, keterangan dari para saksi ini akan didalami untuk mencari tersangka kasus penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh perguruan silat terhadap perkampungan warga Banjar Sugihan, Tandes, Surabaya tersebut.

“Terjadinya penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh kelompok PSHT terhadap warga Banjar Sugihan ini berawal dari kesalahpahaman,” kata dia.

Saat itu, kata Sumaryono, rombongan perguruan silat PSHT yang akan kembali ke daerah masing-masing, melintas di wilayah Banjar Sugihan , usai mengikuti kegiatan perguruan silatnya di Surabaya. Saat melintas, terjadi perselisihan dan berujung pada penyerangan dan perusakan perkampungan warga oleh rombongan perguruan silat tersebut.

“Dalam peristiwa itu, terjadi perusakan sejumlah kendaraan dan bangunan yang dilakukan oleh PSHT. Namun, rencananya akan dilakukan mediasi yang akan dilakukan di Mapolrestabes Surabaya malam ini, atau paling lambat besok,” kata dia. (wak/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs