Senin, 25 November 2024

Profesor Unhas Nyabu, Langsung Dipecat

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Profesor Musakkir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makasar ditangkap Polda Sulawasi Selatan dan Barat, Sulselbar. Dia ditangkap ketika nyabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu Makasar Jumat (14/11/2014) dini hari.

Meskipun ada upaya dari pihak keluarga merahasiakan kasus ini wartawan berhasil membongkarnya melalui beberapa sumber di kepolisian maupun di Rektorat Unhas.

Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Humas Polri saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan bahwa polrestabes Makasar bersama Polda Sumselbar telah menangkapan seorang profesor yang diduga pesta sabu.

Guru besar itu ditangkap bersama temannya berjumlah 6 orang, termasuk dua diantaranya adalah mahasiswi perguruan tinggi swasta yang disebut-sebut sebagai mahasiswi sang Profesor.

“Meskipun sudah ada konfirmasi dari polrestabes Makasar, saya tak habis pikir mengapa seorang berpredikat guru besar, ikut ikutan nyabu,” kata Rony pada suarasurabaya.net.

Selain seorang guru besar, Musakkir juga merupakan orang berpendidikan dan paham ilmu hukum, serta menjauhi hal-hal yang dapat membuatnya berhadapan dengan hukum itu sendiri. Ini yang membuat Rony Sompi terheran-heran.

Saat ini, mantan Kapolrestabes Surabaya ini sedang berkoordinasi dengan polda Sulselbar terkait kasus narkooba yang melibatkan Wakil Rektor Unhas Makasar tersebut.

Polisi juga sedang mengembangkan kasusnya. ‘Nyabu’ sudah menjadi bagian dari hidup Musakir, atau baru coba-coba. Karena undang-undang juga mengatur tentang narkotika, menurut UU 35/2009, terdapat perbedaan antara korban penyalahgunaan dan pecandu.

Sementara itu Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu Rektor Universitas Hasanuddin
saat dikofirmasi M Nasir Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi mengatakan sejak resmi sebagai tersangka dalam kasus narkoba, Musakir lansung dipecat dari jabatan Wakil Rektor, Unhas telah menyerahkan kasusnya pada polisi. (jos/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs