Sabtu, 23 November 2024

Aplikasi Jogo Suroboyo Ada Fitur Saber Pungli, Polisi: Aparat Korupsi Laporkan!

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Aplikasi Jogo Suroboyo memiliki beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat di Surabaya. Selain layanan pengaduan untuk kejadian apapun, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur saber pungli. Apa fungsinya?

Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, fitur saber pungli itu merupakan bagian dari keikutsertaan masyarakat untuk mengawasi aparat. Baik aparat dari pemerintahan maupun kepolisian.

Sehingga dengan fitur saber pungli itu, masyarakat bisa melaporkan aparat yang melakukan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, polisi juga akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan prinsip yang sudah disepakati.

“Tinggal klik saja fitur saber pungli. Nanti bisa mengisi tempat dan waktu kejadiannya di mana. Terus sertakan foto buktinya juga. Pelapor akan kami rahasiakan sesuai prinsip yang telah kami sepakati,” kata Sandi.


Tampilan aplikasi Jogo Suroboyo.

Sekadar diketahui, aplikasi Jogo Suroboyo merupakan terobosan Polrestabes Surabaya yang diklaim akan memudahkan masyarakat dalam berhubungan dengan polisi. Masyarakat bisa memanfaatkan beberapa fitur, seperti layanan pengaduan kejahatan, layanan kepolisian, dan informasi kegiatan Polrestabes.

Aplikasi ini melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Sandi mengatakan, semua laporan kejahatan akan langsung ditindak dalam hitungan menit oleh petugas terdekat di lokasi. Seperti pencurian yang terjadi di Jalan Granting, Surabaya, Minggu (28/7/2019) malam.

Selain itu, semua layanan kepolisian seperti pengurusan SKCK, SIM, surat kehilangan, SPKT, dan sebagainya bisa dilayani secara online dan terintegrasi ke semua divisi bersangkutan melalui aplikasi ini.

Siapa sangka, aplikasi yang baru dilaunching awal bulan Juli lalu mulai dimanfaatkan masyarakat di Surabaya. Sandi mengungkapkan, sampai saat ini tercatat ada 5.300 pengguna.

“Rata-rata per hari, ada sekitar 30-45 laporan. Paling banyak, layanan yang digunakan adalah panic button dan pengaduan,” kata Sandi.

Aplikasi ini, kata dia, dibuat untuk masyarakat yang tinggal di Surabaya. Kalaupun ada masyarakat diluar wilayah hukumnya melaporkan suatu kejadian lewat aplikasi itu, pihaknya akan membantu mengkoordinasikan ke polsek atau polres setempat.

“Jadi aplikasi ini bukan untuk masyarakat ber-KTP Surabaya. Tapi seluruh masyarakat KTP manapun yang tinggal di Surabaya. Semoga ini ke depan makin membawa manfaat,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs