Sampai saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro belum menetapkan sopir bus sebagai tersangka, dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, antara Bus Cendana dengan truk fuso muat kayu. Meskipun insiden tersebut mengakibatkan 2 meninggal dan 20 orang terluka.
“Kondisi sopirnya (Sunyari) masih sakit, dan belum bisa diperiksa,” kata Inspektur Dua (Ipda) Suwarno, Kepala unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bojonegoro, ketika dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (13/11/2014).
Meski Sunyari belum diperiksa penyidik, polisi bisa menarik kesimpulan sementara dari lokasi kejadian, bahwa sopir bis nekat menyalip kendaraan lain tanpa perhitungan sehingga mengalami kecelakaan dari arah berlawanan.
“Iya tetap salah, meski itu marka jalannya garis putus-putus. Namanya mendahului harus melihat situasi dan kondisinya supaya tidak mencelakai orang,” kata Ipda Suwarno. (riy/rst)
Teks Foto : Bus Cendana menabrak Truk Fuso di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu.
Foto : Arif Thliybra via e100