Sabtu, 23 November 2024

PT PAL Indonesia Rencanakan Pembangunan Galangan Kapal di Indonesia Timur

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Sebagai bentuk upaya untuk mendukung Indonesia menjadi poros maritim dunia, seperti yang diharapkan oleh Joko Widodo Presiden RI, PT PAL Indonesia dengan kemampuannya membangun kapal di luar alat utama sistem senjata (Alutsista) dan berencana mengembangkan industri galangan kapal di kawasan Indonesia timur.

Hal ini disampaikan Firmansyah Arifin Direktur Utama PT PAL Indonesia, usai acara serah terima Kapal Tanker pesanan Pertamina, Rabu (12/11/2014).

Firmansyah Arifin mengatakan, rencana pengembangan industri galangan kapal di kawasan Indonesia timur ini juga selaras dengan rencana pemerintah yang akan membangun 24 pelabuhan di Indonesia bagian timur.

“Namun untuk industri galangan kapalnya akan dibangun di beberapa titik seperti di Ambon, Maluku, Sorong, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Firmansyah kepada wartawan.

Pihak PT PAL Indonesia juga menyambut baik rencana pemerintah yang segera menyusun aturan soal pemberian intensif fiskal dan non fiskal untuk industri galangan kapal.

Aturan soal pemberian intensif fiskal dan non fiskal untuk industri galangan kapal itu diantaranya dengan merevisi aturan tentang pajak pertambahan nilai, mengkaji kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah, mengkaji soal insentif bea masuk kapal baru dan bekas, dan mengkaji aturan lainnya untuk kemajuan industri galangan kapal dalam negeri.

“Sejumlah kebijakan seperti pajak pertambahan nilai dan bea masuk komponen impor kapal perlu dihapuskan, karena sebagian besar komponen kapal yang dibangun di dalam negeri merupakan komponen impor,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, perlu adanya harmonisasi terkait biaya sewa lahan karena saat ini terjadi ketidak harmonisan aturan antara Pelindo yang mengelola daerah kerja pelabuhan dengan industri galangan kapal. Yakni terkait pemberlakuan biaya sewa lahan yang dinilai memberatkan industri galangan kapal.

“Padahal 80 persen industri galangan kapal di indonesia berada di area pelabuhan. Jika aturan pemberian intensif fiskal dan non fiskal itu diberlakukan, produksi kapal dalam negeri akan dapat bersaing,” ujarnya.(wak/ono/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs