Ratusan buruh dari beragam daerah, Kamis (6/11/2014) siang akan berunjuk rasa di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang lebih layak dibandingkan upah tahun sebelumnya.
Jamaluddin Sekretaris Jenderal SPAI FSPMI pada suarasurabaya.net, mengatakan, aksi kali ini merupakan gabungan dari beragam elemen serikat pekerja. Tak hanya dari Surabaya, beragam elemen buruh juga datang dari Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.
“Ada banyak isu yang dibawa karena elemen buruhnya memang bermacam rupa, tapi ada isu pokok yang sama yaitu menuntut UMK layak bagi buruh,” kata Jamaluddin.
Aksi kali ini, kata Jamal, akan dimulai dengan berkeliling di area pabrik masing-masing guna mengajak seluruh buruh ikut berpartisipasi dalam menuntut haknya mendapatkan upah yang layak.
Selanjutnya, massa buruh dari beragam aliansi dan elemen ini akan menuju ke Gedung Negara Grahadi untuk bersama-sama menuntut upah yang layak.
Menurut Jamal, aksi kali ini juga dipicu oleh keluarnya surat edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 3 November yang dikirimkan ke kabupaten/kota.
Dalam edaran itu, Soekarwo, Gubernur Jawa Timur minta penetapan KHL (standar hidup layak) harus ditandatangani tiga unsur yaitu serikat pekerja atau buruh, pemerintah dan Apindo.
Jamal mengatakan, surat ini hanyalah upaya dari pemerintah untuk menghadang upah tinggi karena sangat tidak mungkin Apindo bersedia menandatangani besaran KHL, karena Apindo memiliki survei sendiri yang nilainya sangatlah rendah.
Buruh menduga, keluarnya surat edaran ini menyusul setelah Kabupaten Pasuruan mengusulkan besaran UMK Rp2,7 juta. “Surat ini hanya skenario untuk menekan UMK agar sesuai keinginan Apindo,” kata dia. (fik/ipg)