Ratusan pekerja dari beragam daerah ring satu mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto berunjuk rasa di depan gedung Balai Kota Surabaya.
Massa mendesak Tri Rismaharini Walikota Surabaya segera mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya lebih tinggi dari usulan Kabupaten Pasuruan yang saat ini telah mengusulkan besaran UMK sebesar Rp2,7 juta.
Membawa aneka poster dan spanduk, massa berunjuk rasa dan minta walikota segera mengusulkan UMK ke Gubernur karena UMK Surabaya biasanya dijadikan patokan penyusunan UMK bagi kabupaten/kota lainnya.
“Idealnya UMK Surabaya adalah Rp2,8 juta. Masak kalah dengan Pasuruan,” kata Nuruddin, Sekretaris FSPMI Kota Surabaya.
Surabaya, kata dia, harus jadi ikon sebagai kota yang mampu menyejahterakan rakyat. Jangan hanya mampu mengubah taman kota, tapi di satu sisi tak bisa mensejahterakan buruh.
Dalam kesempatan ini, buruh juga mengkritik pernyataan Tri Rismaharini yang mengaku masih menunggu UMK DKI Jakarta. Padahal, Surabaya harusnya bisa mandiri dan bisa menunjukkan jati dirinya sebagai kota yang pro pekerja.
Sementara itu, dalam aksi kali ini, massa juga mengancam akan kembali berunjuk rasa pada tanggal 6 November mendatang. Dalam aksi 6 November itu, massa mengancam akan mengerahkan lebih banyak lagi buruh sehingga desakan mereka bisa terpenuhi. (fik/ipg)