Sabtu, 23 November 2024

Pascaerupsi, Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu Masih Ditutup

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Suasana Gunung Tangkuban Perahu pascaerupsi. Foto: liputan6

Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat, masih ditutup oleh pihak pengelola karena alasan keselamatan manusia hingga Selasa (30/7/2019).

“Bagaimana yang terbaik untuk semua orang, kita tunggu dari pemerintah dan yang pertama adalah keselamatan manusia,” ujar Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pada saat berkunjung ke lokasi terdampak, Ridwan memberikan arahan bahwa sebelum dibuka akan dipastikan terlebih dahulu rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Di sisi lain, pihaknya akan mengevaluasi terkait dengan jalur evakuasi dan sistem standard operating procedure (SOP) untuk mengantisipasi ancaman bahaya erupsi.

“Jalur evakuasi akan dievaluasi. Hari ini akan melihat secara langsung di lapangan. Jalur dan sistem SOP akan dibahas. Apabila sudah mendapatkan informasi lengkap akan dibahas esok,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

Menurutnya, pascaerupsi, gunung tersebut berpengaruh pada tiga dimensi yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.

Dari sisi pedagang, Ridwan meminta mereka untuk menunggu berita dari pemerintah daerah setempat. “Bagaimana yang terbaik untuk semua orang. Kita tunggu dari pemerintah,” ujar Ridwan.

Sementara itu, pascaerupsi sering terjadi berita yang simpang siur dan memicu kepanikan masyarakat. Untuk itu, Ridwan menekankan pada aspek edukasi yang bersifat dua arah, baik dari pengelola maupun masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak mendramatisasi situasi tertentu.

“Kadang komentar-komentar yang sensitif harus dikurangi, karena semua orang punya media sekarang,” tambah Ridwan.

Terkait dengan kemungkinan adanya informasi yang simpang siur, Ridwan mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi pada lembaga yang resmi, seperti pemerintah daerah atau lembaga kebencanaan.

Pascaerupsi pada Jumat lalu (26/7/2019), PVMBG masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal). Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.

Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut, yakni masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter, serta tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Perahu.

Kemudian, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Perahu agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas vulkanik dan diimbau tidak berlama-lama berada di bibir kawah aktif Gunung Tangkuban Parahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.

Selanjutnya, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Perahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas.(ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs