Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan kantor pengacara negara di Mal Pelayanan Publik Siola, Selasa (30/7/2019).
Kantor pengacara negara itu diberi nama Teras Kejari Surabaya. Lokasinya di lantai satu Gedung Mal Pelayanan Publik Siola.
Anton Delianto Kepala Kejari Surabaya mengatakan, Teras Kejari Surabaya dibuka untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah.
“Terutama berkaitan informasi dan layanan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini juga bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik Kejari, menuju wilayah birokrasi bersih,” katanya.
Sejumlah pelayanan bisa diakses masyarakat di Teras Kejari. Dari layanan pengaduan masyarakat, layanan informasi publik, pelayanan hukum masyarakat gratis, sampai informasi barang bukti.
“Untuk saat ini, di sini (melayani) kantor pengacara negara. Tapi ke depan semuanya ada kecuali tilang. Karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya,” ujar Anton dalam keterangan pers tertulis.
Dia mengatakan, selama ini tugas dan pekerjaan Pemkot Surabaya yang begitu luas bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dia berharap keberadaan Teras Kejari Surabaya semakin mempermudah Pemkot Surabaya menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Jadi bila ada masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya dengan surat kuasa khusus,” katanya.
Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya mengatakan, Teras Kejari menambah daftar pelayanan hukum di Mal Pelayanan Publik Siola.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sudah lebih dulu membuka pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Siola.
“Jadi, masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak, cukup datang ke Siola,” katanya.
Teras Kejari Surabaya, kata perempuan yang akrab disapa Yayuk itu, membuat pelayanan terintegrasi di Siola semakin lengkap. Masyarakat bisa lebih hemat waktu dalam mengurus berbagai keperluan.
“Sudah lengkap, ya, karena di sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan,” katanya.(den/dwi/rst)