Minggu, 24 November 2024

Selama 2014 CNT Bea Cukai Gagalkan 11 Kasus Penyelundupan Narkotika Asal Luar Negeri

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Wu Chi Lung (38) warga negara asing (WNA) Hongkong (kanan) kurir narkoba yang berhasil ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Pencegahan peredaran narkotika di Indonesia menjadi perhatian besar berbagai pihak. Selama tahun 2014 di Surabaya, sebanyak 11 kasus penyelundupan narkotik melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan Petugas Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pelayanaan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) tipe madya Pabean Juanda dan Kantor wilayah DJBC Jatim I.

Agus Yulianto pelaksana tugas kepala kantor wilayah direktorat jenderal bea dan cukai Jatim I mengatakan, dari 11 kasus tersebut pihaknya mengamankan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan delapan Warga Negara Asing (WNA). Narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 13.710 gram sabu-sabu, 28 butir pil extacy, dan empat gram narkotika jenis ketamine.

“Dari awal tahun hingga saat ini, kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika senilai Rp 20,605 miliar di Bandara Juanda Surabaya,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (30/10/2014).

Dia menambahkan, narkotika yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur udara, berasal dari berbagai negara seperti Malaysia, Tiongkok, dan Hongkong. Modus yang digunakan pelaku juga bermacam-macam, mulai dari memasukan ke dalam koper kemudian dijahit, hingga ditempelkan dibagian tubuh.

“Dengan sistem pengamanan yang kami buat, dan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Ditresnarkoba Polda Jatim, BNNP Jatim, dan Pengamanan Bandara, serta Imigrasi Bandara Juanda diharapkan segala upaya penyelundupan dapat digagalkan,” ujarnya.

Dari penggagalan penyelundupan narkotika, kata Agus, sebanyak 27.420 orang generasi penerus Bangsa dapat diselamatkan dari bahaya narkotika. “Ini dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi 2 orang,” kata dia.

Sekadar diketahui, pihak CNT) Kantor Pelayanaan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) tipe madya Pabean Juanda dan Kantor wilayah DJBC Jatim I kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.970 gram asal Hongkong.

Ribuan gram sabu-sabu tersebut dibawa oleh Wu Chi Lung (38) warga negara asing (WNA) Hongkong, dengan menggunakan pesawat Cathay Pasifix dengan nomor flight CX 781, rute Hongkong – Surabaya. (wak/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs