Mulai 1 Januari 2015 nanti, tarif cukai akan naik. Ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang meningkat juga harus diimbangi dengan kenaikan cukai rokok.
Yugianto Kasubsi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Pratama Madiun, mengatakan, rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan untuk menaikkan tarif cukai mulai 1 Januari 2015 mendatang, dinilai tidak akan berpengaruh kepada pengurangan tenaga kerja karena di Kota kabupaten Madiun hanya ada lima perusahaan rokok yang berskala besar.
Namun Yugianto mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi Peraturan Menteri Keuangan atau PMK mengenai kenaikan tarif cukai tersebut.
Oleh karena itu menurut laporan Adit dari Radio Wijaya Kusuma Madiun pada Jaring Radio Suara Surabaya, pihak Bea Cukai Pratama Madiun, hingga saat ini belum berani mensosialisasikan kenaikan tarif cukai tersebut ke perusahaan-perusahaan rokok, karena belum adanya instruksi PMK tersebut.(nif/ipg)