Sabtu, 23 November 2024

RAPBD Lumajang 2015 Defisit Rp229,3 Miliar

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Di hadapan DPRD, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Lumajang, As’at Malik Wakil Bupati Lumajang memaparkan bahwa RAPBD Tahun 2015 yang berkekuatan Rp. 1,803 triliun, mengalami defisit Rp. 229,3 miliar. Dipaparkannya, defisit ini karena postur pendapatan tidak seimbang dengan belanja.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 1,574 triliun atau mengalami peningkatan 6,84 persen dibandingkan Tahun 2014. “Peningkatannya mencapai Rp. 100,848 miliar,” bebernya.

Peningkatan disi pendapatan ini, masih kata As’at Malik Wabup, meliputi PAD sebesar Rp. 156,850 miliar atau mengalami kenaikan 1,92 persen. Hal ini disebabkan, hasil pajak daerah, hasil laba BUMD dan PAD yang sah lainnya mengalami peningkatan.

Dana perimbangan sebesar Rp. 1,047 triliun didasarkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015 yang diumumkan Kementerian Keuangan. Pendapatan Daerah yang sah senilai Rp. 369,8 miliar.

“Angka ini, mengalami peningkatan 24,15 persen dari tahun sebelumnya. Dimana, penganggaran dana penyesuaian didasarkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015. Sedangkan untuk dana bantuan keuangan Provinsi Tahun 2015 dianggarkan sesuai dengan ketetapan Tahun 2014,” urainya.

Sedangkan dari sisi belanja, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,803 triliun atau mengalami peningkatan 6,35 persen. Terdiri dari belanja tidak langsung yang direncanakan sebesar Rp. 1,144 triliun atau meningkat 10,79 persen. “Pos Belanja tidak langsung ini, akan dimanfaatkan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi haisl kepada pemerintah Desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Desa dan Partai Politik dan belanja tidak terduga,” jlentrehnya.

Sementara, untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 659,2 miliar atau mengalami penurunan 0,56 persen. Untuk belanja langsung akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didasarkan atas kewenangan pemrintah daerah yang meliputi urusan wajib dan pilihan dalam bentuk program kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“Dari postur anggaran ini, terdapat selisih (defisit, red) sebesar Rp. 229,3 miliar. Selanjutnya selisih (deficit) ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 229,3 miliar. Secara umum RAPBD Tahun 2015 ini, tetap fokus pada program prioritas pembangunan daerah sebagai upaya percepatan perwujudan masyarakat Lumajang yang sejahtera dan bermartabat,” tuturnya.

Sekadar diketahui, DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang melalui Drs H As’at Malik, Mag Wakil Bupati menyerahkan nota keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2015 kepada DPRD dalam Sidang Paripurna I yang digelar, Jumat (24/10/2014). (her/ipg)

Teks Foto :
– Sidang Paripurna I dengan agenda penyerahan Nota Keuangan Bupati Lumajang tentang RAPBD Tahun 2015.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs