Platform dagang dalam jaringan (online) Tokopedia menyatakan sejak awal beroperasi di Indonesia dan tidak memiliki induk perusahaan di negara lain, termasuk Singapura sebagaimana pernyataan Thomas Lembong Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).
“Kami tidak mempunyai induk perusahaan di negara lain. PT Tokopedia sejak awal selalu beroperasi di Indonesia,” kata Nuraini Razak Wakil Direktur Komunikasi Korporat Tokopedia dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Selasa (30/7/2019).
Tokopedia mengakui memiliki anak perusahaan di Singapura, sebagai kantor riset dan pengembangan. Tapi, perusahaan induk Tokopedia tetap berada di Indonesia.
“Tokopedia didirikan selaku PT Indonesia. Saat ini, Tokopedia terdaftar sebagai penanaman modal asing (PMA), di mana seluruh perizinan dari BKPM sudah kami dapatkan. Kami juga berkomitmen untuk terus menjadi perusahaan Indonesia dan menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” kata Nuraini.
Tokopedia, yang masuk sebagai salah perusahaan rintisan dengan gelar unicorn, menyatakan seluruh investasi yang diterima masuk melalui induk perusahaan di Indonesia.
“Seluruh penanaman modal terhadap Tokopedia masuk ke Indonesia sebagai penanaman modal langsung,” katanya.
Sebelumnya, Thomas Lembong Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan empat unicorn Indonesia diakui Singapura, berdasarkan riset Google dan Temasek. Pernyataan itu muncul karena empat startup unicorn mendapatkan pendanaan lewat Singapura dan induk perusahaan terdapat di negara itu.
Menurut Tom, terdapat kebingungan karena empat unicorn kerap mengumumkan soal investasi dan pendanaan tapi nilai investasi mereka tidak masuk dalam arus modal perusahaan yang tercatat di Indonesia.
Investasi yang diumumkan tersebut masuk dalam bentuk investasi ke induk unicorn di Singapura kemudian masuk ke Indonesia dalam bentuk pembayaran langsung seperti ke sejumlah vendor perusahaan iklan atau sewa kantor.(ant/iss/ipg)