Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan tujuh rekomendasi kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan tuan rumah PSM Makassar untuk lanjutan laga tunda leg kedua final Piala Indonesia 2018-2019 di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Selasa (6/8/2019).
Pertandingan yang mempertemukan tuan rumah PSM Makassar melawan Persija Jakarta itu semestinya berlangsung pada Minggu (28/7/2019), tetapi ditunda dengan alasan keamanan dan kenyamanan. PSSI pun tidak ingin situasi serupa terulang.
Dikutip Antara dari laman resmi PSSI di Jakarta, Selasa, tujuh rekomendasi tersebut sesuai dengan standar pelaksanaan pertandingan yang didasarkan pada Regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion FIFA.
Pertama, PSSI meminta tidak ada kegiatan yang mengundang massa di stadion pada saat latihan resmi (H-1).
Kedua, panpel wajib menyediakan pengawalan kepada kedua tim dan pengamanan semua lokasi yang berkaitan dengan pertandingan, seperti tempat penginapan tim, tempat jumpa pers tim dan sebagainya.
Ketiga, di stadion, area drop off/in kedatangan dan kepulangan tim pada saat latihan dan pertandingan harus steril sejak, sebelum, selama dan setelah kegiatan.
Keempat, perlu dibuat kanalisasi, barikade pintu masuk penonton VIP/VVIP karena beririsan dengan area kedatangan tim.
Kelima, PSSI tidak merekomendasikan pembangunan atau pembuatan tribun tambahan yang tidak menyatu dengan struktur bangunan stadion.
Keenam, penonton tidak diperkenankan untuk membawa tongkat dan spanduk ke dalam stadion.
Ketujuh, panpel mesti bisa menjamin bahwa tidak akan ada penonton yang diperkenankan memasuki lapangan sejak, sebelum, selama dan sesudah pertandingan.
Ratu Tisha Destria Sekretaris Jenderal PSSI meyakini bahwa panpel PSM dapat menjalankan rekomendasi PSSI.
PSSI percaya Panpel PSM Makassar selaku penanggung jawab utama pertandingan akan memenuhi kewajiban untuk melaksanakan rangkaian pertandingan dari H-2 hingga H+1 dengan aman dan nyaman.
PSSI juga mengapresiasi kerja sama pihak kepolisian dan unsur keamanan lainnya dalam menyukseskan pelaksanaan laga tersebut.(ant/ipg)