Anggota Unit PPA bersama dengan Humas Polrestabes Surabaya, menggelar sosialisasi dan diskusi bersama puluhan siswa kelas X dan XI SMAN 6 Surabaya, Kamis (16/10/2014).
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan, bagaimana resiko sebuah aksi atau tindak kejahatan yang dilakukan pelajar, atau anak-anak terkait persoalan hukum yang akan dihadapi. Mulai dari penangkapan pelaku tindak kejahatan hingga dampak yang ditimbulkan akibat kriminalitas yang dilakukan anak-anak.
Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, mengatakan, untuk mencegah sedini mungkin tindak kriminalitas yang terjadi dikalangan anak muda, pembekalan diri dengan berbagai hal perlu dilakukan anak-anak.
“Kasihan nanti orang tua kalian. Beliau tidak ikut melakukan tetapi dapat dipastikan beliau akan merasakan akibatnya. Orang tua mana yang rela atau mau anaknya menjadi pelaku kejahatan. Pasti tidak ada, oleh karena itu, anak-anakku sekalian, bekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, termasuk ilmu agama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wisang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, juga mengingatkan dengan semakin pesatnya perkembangan technologi, seharusnya disikapi dengan lebih bijak oleh para pelajar.
“Siapa yang tidak punya akun Facebook??? Bohong kalau ada yang ngaku tidak punya. Itu memang produk tehnologi yang tidak mungkin dihindari. Tetapi bagaimana kita dapat menggunakannya sesuai kebutuhan, dan lebih bijak memanfaatkannya, itu perlu dilakukan,” terang Wisang disambut tepuk tangan para pelajar SMAN 6 Surabaya.
Sosialisasi seperti ini terus dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, sebagai upaya untuk mencegah dan menangkal semakin maraknya aksi kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak, maupun aksi kejahatan dengan korban anak-anak. (tok/nif/rst)