Pemerintah Kota Surabaya membatalkan niatan untuk mengambil alih pembangunan Pasar Turi. Sedianya, Pemkot akan mengambil alih pengelolaan pasar itu per hari ini, Selasa (14/10/2014), namun dengan alasan tak ingin kembali menelantarkan pedagang, Pemkot lebih memilih opsi untuk melakukan evaluasi kinerja kontraktor.
Keputusan ini setidaknya diambil dalam pertemuan tertutup antara pemerintah kota dan perwakilan dari investor dan kontraktor Pasar Turi yaitu PT Gala Bumi Perkasa dan PT Tata Bumi Raya di ruang kerja Sekretaris Kota (Sekkota).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot diwakili Hendro Gunawan, Sekretaris Kota; sedangkan pihak kontraktor diwakili langsung Hendry J Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, dan Jamhadi, Direktur PT Tata Bumi Raya.
Rapat sendiri dimulai sejak pukul 10.00 pagi, tapi Risma tidak hadir karena memilih untuk mengikuti acara di Gedung Negara Grahadi.
Risma sendiri baru tiba di Balaikota sekitar pukul 13.30, sayang dia tak bersedia diwawancarai media yang menungguinya. selama 15 menit di dalam ruang kerjanya, Risma lantas keluar dan masuk ke ruang Sekkota. Namun tak lama kemudian, Risma kembali keluar dari ruang Sekkota dan kembali tak bersedia di wawancarai.
Sementara itu, setelah rapat selesai, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak investor maupun Sekkota lantas masuk ke ruang kerja Walikota untuk menyampaikan hasil keputusan rapat.
Satu jam berada di dalam ruang kerja walikota, Hendro, Sekkota lantas keluar dan memberikan keterangan jika antara Pemkot dan investor Pasar Turi Baru telah bersepakat untuk melakukan kajian teknis terkait kendala yang dihadapi investor sehingga proses pembangunan tidak bisa rampung pada 14 oktober, sebagaimana deadline yang dikeluarkan walikota.
“Batas waktu pembangunan Pasar Turi memang 24 bulan. Tapi investor ini kan katanya menghadapi kendala pembangunan. Misalnya soal keberadaan TPS. Itu yang akan kami pelajari jadi kita pelajari lagi dulu,” kata Hendro.
Saat Hendro memberikan keterangan, Risma sebenarnya sempat berdiri tak jauh dari Hendro, tapi lagi-lagi dia enggan memberikan pernyataan dan minta Hendro yang menjelaskan ke media.
“Kami akan menunjuk tim teknis dari ITS untuk melakukan kajian Pasar Turi. Dari sini nanti akan kita pelajari apa yang menyebabkan kontraktor menjadi lamban,” ujarnya.
Soal status bangunan, Hendro memastikan jika kerjasama ini adalah Build Operation Transfer (BOT) selama 25 tahun. “Kalau BOT, tidak ada istilah ambil alih. Semua ada proses hukumnya. Kami sendiri belum menentukan untuk perpanjangan waktu pengerjaan. Nanti tim yang akan menentukan hasil kajian mereka seperti apa. Bisa diperpanjang lagi atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Ady Samsetyo Coorporate Communication PT Gala Bumi Perkasa, mengaku tidak ada pembicaraan yang amat serius dalam pertemuannya dengan Pemkot Surabaya kali ini. Dia mengaku hanya datang atas undangan Pemerintah Kota. “Yang pasti hari ini tidak ada pengambilalihan Pasar Turi oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya. (fik/ipg)