Sabtu, 23 November 2024

DPR Bentuk Komisi Setelah Kabinet Jokowi Terbentuk

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolhukam belum dapat memastikan soal wacana pemekaran komisi di DPR. Alasannya, hingga kini DPR masih menunggu keputusan Jokowi calon presiden terpilih dalam membentuk kabinet di pemerintahannya.

”Soal wacana pemekaran komisi di DPR, kita belum putuskan jadi atau tidaknya. Sejauh ini masih sebatas wacana dan masih dalam kajian. Di sisi lain, kita juga belum dapat gambaran soal bagaimana postur dan susunan kabinet Presiden Jokowi,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Karena itu, lanjut Fadli, akan lebih baik jika DPR menunggu pengumuman resmi dari Jokowi mengenai kepastian komposisi kabinet di pemerintahannya. Sehingga nanti ada kesesuaian dengan komisi yang dibentuk.

“Soal pemekaran komisi, memang akan lebih tepat nunggu pengumuman dari pemerintahan baru soal komposisi Kabinetnya. Jangan sampai DPR sudah terlanjur mekarkan komisinya, tetapi di Pemerintah, kementerian/lembaganya malah dirampingkan,” imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan faktor tersebut, DPR berharap agar Jokowi calon Presiden terpilih tidak mengulur pengumuman kabinet tersebut, agar di DPR juga tidak terlalu lama memutuskan jadi tidaknya pemekaran komisi di Senayan.

“Sebaiknya memang Pak Jokowi-JK segera umumkan saja susunan kabinetnya setelah dilantik. Kita menyayangkan bila Jokowi-JK mengundur waktu pengumuman kabinet, sebab DPR RI dalam posisi menunggu untuk membentuk kelengkapan yang nanti jadi mitra kerja pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan postur kabinetnya yang berjumlah 34 kementerian, terdiri atas 18 menteri dari profesional (non-partai politik) dan 16 orang asal parpol.(faz/ipg)

Teks Foto:
– Ruang siang DPR RI.
Foto: Faiz suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs