Kecelakaan yang terjadi di kawasan Perumahan Laguna Surabaya, antara mobil Avanza nopol L 1948 C dengan sepeda motor Honda Beat nopol N 6716 TAA diketahui melibatkan pengendara yang masih pelajar. Hal ini akhirnya jadi perhatian besar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya.
AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya langsung mendatangi kepala sekolah siswi bernisial Y (15) pengendara mobil Avanza, Senin (13/10/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Kasatlantas untuk memberikan himbauan, agar pihak sekolah lebih mengoptimalkan pengawasannya terhadap para siswa-siswinya, terutama yang mengendarai kendaraan bermotor. AKBP Raydian juga meminta pihak sekolah untuk menjalankan program Save Our Student (SOS), yang merupakan program untuk keselamatan dalam berkendara khususnya pelajar.
“Kami bertemu dengan kepala sekolah untuk memberikan himbauan kepada pihak sekolah agar lebih ketat dalam pengawasan terhadap siswa-siswinya terutam dalam hal keselamatan berkendara,” kata AKBP Raydian kepada suarasurabaya.net, Senin (13/10/2014).
Dia juga menyampaikan keprihatinnya, karena pengendara mobil masih berusia 15 tahun, dan belum memiliki SIM karena belum cukup umur. Selain itu, pengendara mobil ini juga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Saya sangat prihatin, karena pengemudi mobil masih di bawah umur. Dan mengendarai dengan kecepatan tinggi yaitu 100 km/jam,” ujarnya.
Kasatlantas menambahkan, pihaknya meminta pihak sekolah untuk membuat aturan yang ketat terhadap para siswanya yang belum layak mengemudikan kendaraan. “Terserah sanksinya apa, kalau bisa benar-benar menimbulkan efek jera kepada siswa maupun orang tua siswa,” kata Raydian.
Dia menambahkan, pihak sekolah untuk memanggil orang tua siswa untuk memberikan himbauan terkait keselamatan berlalulintas, dan aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam berkendara.
Sementara itu, hingga saat ini pelajar SMA pengendara mobil Avanza yang terlibat kecelakaan masih dalam proses pemeriksaan. Karena masih dibawah umur, nantinya akan diserahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya hingga diversi atau sidang anak dilakukan. (wak/rst)