Karena sesak nafas yang dideritanya sejak dititipkan dirumah tahanan (Rutan) Medaeng, James Alwi, 44 tahun akhirnya meninggal dunia.
Dipastikan karena sakit yang dideritanya sejak dititipkan dirumah tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, James Alwi, usia 44 tahun, pelaku tindak kriminal penggelapan yang kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, akhirnya tewas.
“James Alwi meninggal karena sakit sesak nafas yang dideritanya sejak dirinya masuk sini (Medaeng red). Dan jenasah sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan ke kota asalnya yaitu Kediri,” terang Teguh Hartaya, humas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sabtu (11/10/2014).
Sejak sekitar empat hari terkahir, tambah Teguh Hartaya, kondisi kesehatan James Alwi terus memburuk. “Bahkan kami terpaksa harus menempatkan James Alwi dipoliklinik rutan untuk dirawat sampai kemudian akhirnya meninggal,” tambah Teguh Hartaya.
Ditanya apakah ada luka atau memar pada bagian tubuh James Alwi, Teguh Hartaya menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan sehubungan dengan tewasnya James Alwi. Dan dari pemeriksaan yang dilakukan tim dokter menyatakan tewasnya James Alwi karena sakit.
“Dari hasil penyelidikan, tidak ada atau tidak terjadi bentrokan atau perkelahian didalam rutan yang dapat menyebabkan tewasnya James Alwi. Dan dari hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan kematian James Alwi wajar,” tegas Teguh Hartaya pada wartawan, Sabtu (11/10/2014).(tok)