Pihak kepolisian membekuk dua pemuda spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dua pelaku tersebut dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukolilo, dimana satu diantaranya masih dibawah umur.
Kedua pelaku tersebut yaitu, Halimih (21) warga Sampang, Madura, dan SA (16), yang juga merupakan warga Sampang, Madura. Pelaku ditangkap saat anggota melakukan patroli di kawasan MERR C. Petugas curiga dengan kedua pelaku, karena ciri-ciri kedua pelaku mirip dengan data DPO yang di Polsek Sukolilo.
Kompol Taufik Yulianto Kapolsek Sukolilo mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Mereka telah melakukan aksi Curanmor di tujuh tempat berbeda. Yaitu di kawasan Keputih Sukolilo sebanyak dua kali, Laguna, Kenjeran, Girikan, Bulak banteng, dan di kawasan Gresik.
Petugas mencurigai dua pemuda yang menggunakan motor Honda Beat nopol L 4866 SG saat melintasan dikawasan MERR. Ciri ciri keduanya pernah dilaporkan sebagai pelaku curanmor. Petugas kemudian mendekati keduanya yang sedang parkir dipinggir jalan. Diduga pelaku akan melakukan aksinya, karena tidak jauh dari lokasi juga terdapat beberapa motor yang parkir.
“Saat anggota mendekat, keduanya tampak gugup. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ternyata SA justru mencabut senjata tajam,” kata Kompol Taufik kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).
Karana Tersangka SA mencoba melakukan perlawanan, kata dia, petugas akhirnya bertindak tegas dengan melakukan tembakan peringatan. Tersangka Halimah justru berupaya kabur. Petugas akhirnya menembak kaki kiri pelaku.
Kompol Taufik menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hasil pencurian untuk membeli handphone dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Sepeda motor yang berhasil dicuri dijual ke Madura. Harganya bervariasi antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
“Tersangka mengaku hasil kejahatan itu juga dibagi rata oleh keduanya,” kata dia.
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti pisau penghabisan, 1 unit motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana pelaku. (wak/rs)
Teks Foto:
– Kompol Taufik Yulianto Kapolsek Sukolilo menunjukkan barang bukti.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net