Sabtu, 23 November 2024

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Dilaporkan Propam Polda Jatim

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Junaidah (26) warga Jl Bulak Banteng bersama kuasa hukumnya, melaporkan AKP M Aldy Sulaiman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke bagian Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Jatim, Senin (6/10/2014).

Pelaporan Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut berawal dari kekecewaan dan ketidak profesionalan dengan penanganan perkara yang dilaporkan. Laporan awalnya ditujukan ke Mabes Polri, namun kemudian dirujuk ke Propam Polda Jatim.

Jimmy, Kuasa Hukum pelapor mengatakan, selain Kasat Reskrim, Junaidah kliennya juga melaporkan Aiptu Joko Hadi penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan aduan nomor LP/160/IX/2014/Yanduan.

“Sesuai tanda bukti laporan No TBL/1191/XI/2013/UM/JTM, tertanggal 1 November 2013, awalnya klien kami melaporkan Sarkawi suaminya di Polda Jatim. Pelaporan tersebut tentang tindak pidana menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik,” kata Jimmy kepada wartawan, Senin (6/10/2014).

Dia menambahkan, karena lokasi perkara berada di kawasan Bulak Banteng Baru Gg Flamboyan, Kenjeran Surabaya, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelimpahan tersebut sesuai surat Kapolda Jatim No B/8819/IX/2013/Ditreskrimum, tertanggal 11 November 2013.

“Kami melaporkan ke Propam Mabes Polri, karena kasus yang kami laporkan masih mengambang, tidak ada keprofesionalan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan penyidiknya,” ujarnya.

Saat gelar di Polda Jatim, kata dia, sudah jelas bahwa laporan terhadap Sarkawi merupakan tindak pidana, tapi menurut Kasat dan penyidik di Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu kasus perdata. “Jadi semua tidak sesuai dengan hasil gelar perkara,” kata dia.

Sekadar diketahui, Junaidah melaporkan mantan suaminya, setelah dirinya ditelantarkan karena Sarkawi telah beristri lagi, serta rumah hasil hasil gono-gini yang sudah diwariskan kepada anak pertamanya, dijual oleh terlapor. Sarkawi juga telah memalsukan surat tanah dengan membuat laporan kehilangan di Mapolsek Kenjeran. (wak/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs