Sabtu, 23 November 2024

BPLS Siap Bantu Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur

Laporan oleh Triono
Bagikan

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengaku siap untuk menyelesaikan pembayaran korban Lumpur Lapindo jika memang sudah ada keputusan yang pasti terkait dengan pembayaran tersebut.

Dwinanto Humas BPLS mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat, termasuk juga terkait dengan mekanisme yang akan dilakukan untuk pelunasan pembayaran kepada warga.

“Intinya kami siap, jika memang keputusan dari pusat terkait dengan pelunasan pembayaran tersebut dilakukan,” ucapnya.

Menyinggung soal mekanismenya, dia mengatakan, bahwa hal itu bisa dilakukan sambil jalan, yakni dengan merekrut karyawan kontrak untuk membantu kerja BPLS dalam menyelesaikan pembayaran.

“Semuanya bisa dilakukan asalkan ada payung hukum yang jelas yang bisa digunakan oleh Pemerintah untuk pelunasan kepada korban lumpur Lapindo,” katanya seperti dilansir Antara, Senin (6/10/2014).

Sampai dengan saat ini, pihaknya masih belum bisa melakukan perbaikan tanggul penahan Lumpur Lapindo karena sempat ada larangan dari warga menyusul belum terselesaikannya pembayaran ganti rugi kepada warga.

“Dalam pertemuan antara warga dan Bupati Sidoarjo beberapa waktu yang lalu warga mengaku masih belum memperbolehkan kami untuk melakukan aktivitas di tanggul jika pembayaran belum dilakukan,” tuturnya.

Pihaknya juga masih menunggu hasil rapat lanjutan terkait dengan teknis pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur yang ada di dalam peta area terdampak.

“Intinya kami siap untuk melakukan instruksi dari pusat. Bagaimanapun bentuknya kami siap untuk melakukan penyelesaian ganti rugi sesuai yang diinstruksikan dari pusat,” pungkasnya.

Sedangkan total luas tanah yang tenggelam sampai dengan saat ini sekitar 640 hektare dengan uang penganti yang sudah dikeluarkan PT. Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc, sekitar Rp 3,9 triliun.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs